IPOL.ID – Pengacara Deolipa Yumara resmi melaporkan Angel Lelga ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Padahal Deolipa adalah kuasa hukum Angel Lelga atas kasus kripto.
Nah, atas kasus penipun itu, Mantan kuasa hukum Bharada E ini pun mengajukan surat pengunduran diri sebagai kuasa hukum.
Dia juga menyebut bahwa dua saksi untuk Angel Lelga, Tata Liem dan Ozy Syahputra, juga mengundurkan diri.
“Saya Deolipa Yumara sadar secara psikologis sebagai kuasa hukum dari Angel Lelga dalam kasus kripto yang terdahulu pernah kita laporkan. Di sebelah saya Tata Liem dan Ozy Syahputra yang juga saksi dari Angel,” kata Deolipa Yumara, Rabu (24/8/2022).
Tata Liem dan Ozy Syahputra mundur karena mendapat sindiran dari Angel Lelga lewat media sosial.
“Saya sebagai kuasa hukum sehubungan banyaknya sindiran yang diberikan kepada saudara Tata Liem dan kepada saya dan saudara Ozy dari Instagram Angel Lelga maka dengan ini kami sebenarnya membantu yang bersangkutan menyelesaikan permasalahan dia. Kemudian tim kami para saksi disindir di Instagram, mereka ingin mundur sebagai saksi dari Angel lelga,” beber Deolipa.
Deolipa lalu ikut mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus kripto terhitung 23 Agustus 2022.
Dia telah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut ke Polres Jakarta Selatan dan kepada Angel Lelga sendiri.
“Karena posisi ini ada dugaan penipuan dan penggelapan dari dana saya dan barang-barang yang saya berikan pada Angel, maka saya Deolipa Yumara pada tanggal 23 Agustus 2022 menyatakan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Angel Lelga,” jelasnya.
“Saya sampaikan surat pengunduran diri ini ke pimpinan penyidik Polres Jakarta Selatan. Saya juga mengirimkan surat pengunduran diri secara langsung ke Angel,” lanjutnya.
Ia melaporkan Angel Lelga ke pihak kepolisan karena merasa ditipu dan mengklaim telah merugi hingga miliaran rupiah.
Deolipa mengaku pernah memberikan sejumlah barang kepada Angel Lelga agar bisa diorbitkan untuk tampil di TV. (Far)