“Kegiatan ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari 10 guru dan 90 siswa. Pelaksanaan maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM bagi para guru dan siswa, guna terciptanya kedamaian, keamanan, ketertiban, dan ketentraman, serta keadilan,” pungkas Dedi. (Joesvicar Iqbal)