IPOL.ID – Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak mengapresiasi Kejaksaan RI atas penilaian positif dari masyarakat khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus dan kasus mega korupsi yang dapat diselesaikan dan dibuktikan hingga di persidangan.
Barita juga mengapresiasi atas pendekatan restoratif dan humanis yang dilakukan oleh Jaksa kepada masyarakat.
“Di kewenangannya, Kejaksaan dapat tampil dengan pendekatan humanis dan membuat masyarakat kecil memiliki harapan bahwa hukum bisa mengayomi dan memulihkan. Kita punya semangat hati nurani seperti pesan Bapak Jaksa Agung bahwa hati nurani tidak ada dalam buku, tetapi Kejaksaan hebat karena bisa mengimplementasikan hati nurani yang tidak ada dalam buku tersebut dalam penanganan perkara yang tentu bukan merupakan hal mudah,” ujar Barita dalam sebuah podcast yang dikutip dari Puspenkum Kejaksaan Agung, Senin (8/8).
Pada kesempatan itu, Barita juga mendorong raihan prestasi di pusat mampu diikuti oleh daerah, sehingga gaungnya tidak tersentralistik dan harus menyebar serta hadir di tengah-tengah masyarakat dalam rangka penegakan hukum.