Menurut dia, penguatan koordinasi dengan KPK tersebut diharapkan semakin meningkatkan integritas, tata kelola dan kepercayaan terhadap pelaksanaan seluruh jasa keuangan di Indonesia.
“OJK mendukung penuh aspek-aspek pencegahan dan penegakan hukum dalam konteks anti korupsi yang dilakukan KPK,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, peran OJK sangat signifikan dalam membantu tugas pemberantasan korupsi melalui tiga program yang dijalankan KPK yaitu pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan.
“Dengan unit-unit yang ada di KPK diharapkan sinergi penguatan kerja sama OJK dan KPK semakin bisa ditingkatkan,” kata Firli.
Menurutnya dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat.
Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi:
a. Pertukaran Data dan/atau Informasi;
b. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;
c. Koordinasi Penanganan Perkara;
d. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia;
e. Kajian dan/atau Penelitian;
f. Penyediaan Narasumber dan Ahli. (ahmad)