IPOL.ID – Indonesia secara maksimal berupaya menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah menerapkan lima langkah utama sebagai strategi kebijakan multilevel, dengan tujuan untuk membatasi penyebaran wabah dan melindungi perbatasan antar kota dalam negeri maupun antar negara.
Adapun lima strategi yang digunakan yaitu, pertama dengan penerapan biosecurity yang ketat. Ini merupakan pertahanan pertama dalam penanganan PMK.
“Melakukan desinfeksi atau dekontaminasi hewan, area, peralatan, dan manusia di, dari dan keluar peternakan, serta mengawasi akses pada kawasan rawan PMK,” kata Abdul Muhari, Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB dalam keterangan tertulis yang diterima ipol.id, Kamis (4/8).
Kemudian langkah kedua adalah pengobatan bagi hewan ternak yang telah terinfeksi PMK. Pemulihan menggunakan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang muncul, serta meningkatkan kekebalan dan stamina ternak.
Pengujian menjadi langkah selanjutnya dari strategi penanganan PMK. Untuk mengkonfirmasi virus PMK pada ternak diperlukan alat pendeteksi dan pengujian menggunakan teknologi RT-PCR, yang dilakukan pada jaringan laboratorium Kementerian Pertanian.