Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat Tak Hormat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat Tak Hormat
Headline

Mantan Kapolres Bandara Soetta Dipecat Tak Hormat

Iqbal
Iqbal Published 31 Aug 2022, 18:53
Share
2 Min Read
kapolres bandara diphk
Kombes Edwin bersama 10 anggotanya menjalani sidang kode etik, pada Selasa (30/8), di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lt 1 Mabes Polri. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Pol Edwin Hatorangan Hariandja menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena dinilai tidak profesional dan menyalahgunakan wewenang.

“Langkah ini wujud komitmen Kapolri untuk berbenah memerangi narkoba dan judi terus berlanjut, dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada ipol.id, Rabu (31/8).

Dedi mengatakan, saat menjabat sebagai Kapolres Bandara Soetta, Kombes Edwin selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan bawahannya sehubungan penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.

Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, Kombes Edwin juga diduga menerima uang dari Kasat Reserse Narkoba yang berasal dari barang bukti yang disita dari penanganan kasus sebesar USD225.000 dan SGD376.000 digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga

IMG 20260531 WA0084
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
Berikut daftar Lengkap Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026, di sejumlah daerah di Indonesia
Hasil Lengkap MotoGP Italia 2026, Marco Bezzecchi Tercepat
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gedung bundar Kejagung Temukan Dugaan Penyimpangan Fasilitas Pembiayaan Bank oleh Waskita Karya dan WBP
Next Article Badai Cedera Hantam PSS Sleman 1661942948 Badai Cedera Hantam PSS Sleman

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?