Indonesia, kata dia, sejak awal pendiriannya menempatkan Pancasila sebagai cara untuk menyatukan atau mengikat rakyat yang beragam. Pancasila menjadi dasar kesatuan atau sumber pemerintah membuat konstitusi, hukum negara, mengelola sistem pemerintahan, dan seterusnya.
Kendati demikian, dirinya mengakui, mengelola dinamika masyarakat dalam sebuah negara tidaklah mudah. Namun, upaya mewujudkan persatuan itu tetap perlu dilakukan, termasuk memandang pemerintah pusat dan daerah sebagai satu kesatuan sistem.
“Tugas kita ini pemerintah dan pemerintah daerah mengayomi, memfasilitasi, kepentingan-kepentingan, dan kebutuhan masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad memaparkan, Papua termasuk wilayah yang memiliki ragam komponen masyarakat tapi mempunyai komitmen yang sama untuk menjadikan Papua sebagai tanah yang damai. Elemen-elemen masyarakat yang tergabung di dalam komitmen ini berperan menjaga agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.