Lebih lanjut dikatakan, BPK menyambut baik dan siap mendukung inisiatif OJK untuk membangun kerja sama dengan tetap menghormati mandat dan fungsi dari masing-masing institusi.
OJK berkomitmen terus melakukan perbaikan proses bisnis dan meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik. Hal tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2021.
Opini WTP tersebut merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak Laporan Keuangan OJK pertama kali terbit pada tahun 2013.
OJK akan terus meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga dalam rangka melaksanakan tugasnya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta perlindungan konsumen. (ahmad)