Ichsan mengartikan ketiga hal itu sebagai bentuk penundukan dan penerimaan terhadap invasi, intervensi, infiltrasi, interferensi, dan intimidasi.
Dalam upaya melawan penjajahan tersebut, mantan anggota DPR tersebut mengatakan, Soekarno membatalkan perjanjian KMB pada 1956. “Padahal KMB adalah salah satu wujud intervensi, invasi, infiltrasi, interferensi, dan intimidasi, dibatalkan oleh Soekarno. Apa artinya? Soekarno tidak ingin membayar utang yang dibuat oleh pemerintah Hindia Belanda, Soekarno tidak mau menjadi anggota IMF, dan Soekarno tidak ingin perusahaan-perusahaan Belanda mengeruk habis harta. Maka dilakukanlah nasionalisasi,” jelas Ichsanuddin.
Faktor ekonomi yang begitu disoroti oleh Ichsanuddin Noorsy menjadi faktor yang sangat menentukan masa depan. Bahkan Ichsanuddin memaparkan kemungkinan terjadi atau tidaknya sebuah krisis ekonomi.
Dan pada akhir pernyataan, Ichsanuddin yang pernah menjadi wartawan itu mengajak untuk menjalankan visi dan misi bangsa Indonesia. “Kita kembali ke dalam visi dan misi Indonesia. Visi Indonesia adalah Indonesia yang bebas, merdeka, berdaulat, adil, dan makmur, alinea kedua Undang-undang Dasar. Dan misinya adalah alinea keempat,” pungkasnya.

