IPOL.ID – Pakar hukum pidana Universitas Panca Sakti Tegal, Hamidah Abdurrachman meyakini kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan terungkap secara terang benderang. Tak terkecuali otak di balik tewasnya Brigadir J juga akan muncul ke permukaan.
“Perkembangan terakhir dari media, Bharada E bukan pelaku utama. Sedikit demi sedikit terkuat apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Hamidah saat berbincang dengan ipol.id, Sabtu (6/8).
Hal itu, menurutnya, diperkuat dengan temuan sejumlah bukti kematian Brigadir J yang diduga terdapat sejumlah kejanggalan.
“Bahkan, Komnas HAM sendiri mengatakan kalau tidak ada saksi yang melihat adanya baku tembak dan tidak ada saksi juga yang melihat terjadinya penodongan atau pelecehan terhadap PC (Putri Candrawathi/isteri Ferdy Sambo),” tuturnya.
Oleh karena itu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu pun optimistis kasus pembunuhan anak buah Irjen Ferdy Sambo akan terungkap hingga tuntas.
“Tinggal tunggu tanggal mainnya, semua kebohongan atau rekayasa akan terungkap,” tegas Hamidah.
Dalam kasus pembunuhan itu, Bharada E disangka melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Merujuk Pasal 55 dan 56 KUHP, diduga masih ada pelaku lain selain Bharada E yang diduga membunuh Brigadir J.(Yudha Krastawan)