IPOL.ID — Perumda PALJAYA bersama Perumda PAM JAYA menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Sewa Lahan. Lahan milik PAM JAYA disewa untuk Pengelolaan Air Limbah melalui penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Jaringan perpipaan yang akan melayani kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
MoU ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda PALJAYA Aris Supriyanto dan Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin di lokasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cilandak milik Perumda PAM JAYA, Senin (29/8). Lokasi ini yang nantinya sebagian lahannya akan disewa oleh Perumda PALJAYA untuk digunakan sebagai lokasi IPAL.
Direktur Utama Perumda PAM JAYA, Arief Nasrudin, mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara Perumda PAM JAYA dan Perumda PALJAYA melalui nota kesepahaman ini dalam rangka dukungan terhadap Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan pencemaran lingkungan dan peningkatan derajat kesehatan melalui penyediaan akses sanitasi aman serta berkontribusi dalam pemenuhan suplai air baku air minum.