Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pembangunan IKN Rawan Disusupi Mafia Tanah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pembangunan IKN Rawan Disusupi Mafia Tanah
HeadlineHukum

Pembangunan IKN Rawan Disusupi Mafia Tanah

Farih
Farih Published 17 Aug 2022, 14:51
Share
2 Min Read
0e83543d f7de 4afe 9c5f cac3b9014f43
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung mengungkapkan sejumlah modus tindak pidana yang dilakukan oleh mafia tanah. Salah satunya, mafia tanah ini sering memanfaatkan proyek-proyek strategis nasional.

“Contohnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pembuatan rel kereta api, pembangunan objek vital pariwisata, dan pembangunan bandara,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (17/8).

Dalam modus tersebut, menurutnya, investor banyak menggunakan orang-orang tertentu untuk mengelabui masyarakat dalam hal penguasaan tanah.

Modus berikutnya, mafia tanah juga kerap merekayasa proses persidangan, dengan membuat suatu gugatan yang imajiner atau gugatan palsu, yang pada akhirnya nanti hasil gugatan tersebut digunakan untuk mengganti sertifikat lama menjadi sertifikat baru.

Baca Juga

'Rasa Nusantara,' Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
CL Cup Mural Competition 2026 Kembali Hadir di Mal Ciputra Jakarta
Mitigasi Karhutla dan Cuaca Panas, Prabowo Koreksi Desain IKN

Selain itu mafia tanah juga menggunakan modus penguasaan tanah secara ilegal yang seolah-olah legal yang dimaksudkan bahwa bukan saja okupasi terhadap tanah negara oleh masyarakat tetapi penguasaan tanah masyarakat oleh negara juga kerap sekali terjadi terutama terkait dengan proyek-proyek strategis nasional seperti pembuatan jalan tol, pembuatan bendungan, dan lain sebagainya, sehingga sering sekali menimbulkan permasalahan baru.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IKN, mafia tanah, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article be66a0bd e1b4 496c a4a8 04757367d097 Jadi Inspektur Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Pulau Rote, Mendagri: Saya Merasa Bangga
Next Article rudal korut Di Hari Kemerdekaan RI, Korut Lepaskan Dua Rudal Jelajah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?