IPOL.ID – Akhirnya, Putri Candrawathi, angkat bicara terkait kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas suaminya, mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Melalui pengacaranya, Arman Hanis, Putri menegaskan tidak mengalami kekerasan fisik saat terjadi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. “Tidak ada (luka) sama sekali. Secara fisik itu tidak ada luka atau apa pun seperti isu-isu yang beredar,” ungkap Arman, di Jakarta, Jumat (5/8).
Keadaan kliennya saat ini tidak bisa berkomunikasi dan terus menangis lantaran masih trauma dengan kejadian yang dialaminya. “Saya hanya datang melihat, menyampaikan salam, meminta ibu tegar. Tapi ibu terus menangis dan tidak bisa berkomunikasi,” bebernya.
Dia menambahkan kliennya selama yang dilihatnya setiap hari, masih dalam keadaan terguncang dan trauma berat. Bahkan setiap adanya pertanyaan yang ingin disampaikan harus selalu melalui tim psikolog klinis yang ditunjuk oleh Polda Metro Jaya. (ahmad)