IPOL.ID – Didampingi tim kuasa hukum Firma Abdi Nusantara, Suherlin Lilin Herlina dan Udin K memenuhi undangan Subdit Harda pada Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (19/8).
Keduanya dikonfirmasi mengenai perkara dugaan memasuki pekarangan orang lain tanpa izin dan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh sebuah perusahaan swasta, PT ACP.
Kedatangan Lilin dan Udin yang memenuhi undangan klarifikasi dinilai sebagai wujud kepatuhan hukum. Apalagi, keduanya hadir tepat waktu di sela-sela kesibukannya bekerja.
Kuasa hukum Lilin dan Udin, Suharyanto pun meyakini laporan yang dilayangkan kepada kliennya diduga salah alamat. Pasalnya, Lilin sudah lama menempati objek tanah, namun baru dilaporkan kepada pihak berwajib.
“(Lilin) sudah lama tinggal di sana, menempati rumah di situ dan tanah itu sudah lama dikuasai serta perolehannya pun jelas, sehingga unsur memasuki pekarangan orang lain tanpa izin ini yang perlu kami tanyakan kembali nih, kenapa bisa masuk seperti itu?,” kata Suharyanto dikonfirmasi ipol.id, Sabtu (20/8).
Suharyanto juga menceritakan, bahwa kliennya telah dikonfirmasi soal perolehan, kronologis dan alas hak atas tanah. Hal itu, menurutnya, sudah terurai dalam Berita Acara Klarifikasi. “Bahkan persoalan ini sudah kami laporkan juga sebelumnya di Subdit Harda yang sama, hanya beda Unit saja,” ujar Suharyanto seraya memastikan pihaknya juga membawa bukti-bukti yang kuat.
Pada kesempatan itu, Suharyanto juga akan melakukan klarifikasi kepada aparat berwajib terhadap laporan yang dilayangkan warga Limo. Pasalnya, laporan yang dilayangkan pada 23 November 2021 lalu, tentang adanya dugaan pemalsuan peta bidang (tanah), sampai sekarang belum ditentukan status hukumnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menghindari potensi terjadinya pelanggaran. Pelanggaran-pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Kapolri menuturkan, pelanggaran itu akan sangat berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. Karenanya, seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi, keluhan atas laporan-laporan yang disampaikan masyarakat.
Dalam instruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Dalam arahannya, Kamis (18/8), Kapolri meminta kepada seluruh jajaran memiliki komitmen sejalan dan selaras terkait hal tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri agar menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
“Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi Polri dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin,” pinta Kapolri.(Joesvicar Iqbal/msb)