Bagi KIB, satu partai yang mungkin diajak adalah PKS atau Demokrat. Ini disebabkan PKS dan Demokrat tak memiliki bargaining kuat untuk meminta calon presiden.
Pilpres 2024-2029 tak diikuti koalisi partai oposisi. Itu karena hanya dua partai yang kini di luar pemerintahan, Demokrat dan PKS. Gabungan dua partai itu tak cukup membentuk satu poros mencalonkan presiden dan wapres 2024-2029.
Demokrat dan PKS terpaksa ikut dalam poros lain dan mereka bukan dalam level memimpin poros itu. Persentase kursi Demokrat dan PKS di DPR 2019-2024 tidak menonjol memimpin poros koalisi partai mencalonkan capres-cawapres 2024-2029.
Sementara itu, perpaduan elektabilitas dan kursi partai bahwa capres kedepan tanpa ada kendaraan partai maka yang mencalonkan akan menjadi tidak berarti/nonsens. “Tanpa melalui kendaraan partai akan omong kosong itu juga yang akan menerpa Pak Anies,” tutup Adrian. (Joesvicar Iqbal/msb)