IPOL.ID – Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait penghinaan terhadap para kiai yang dituduhkan kepada Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyelidik masih mendalami laporan itu dan akan memeriksa Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional itu.
“Iya laporannya benar, sudah diterima Polda Metro Jaya dan penyidik sedang mempelajarinya,” katanya dikutip pada Jumat (26/8/2022).
Pendalaman nantinya dilakukan dengan memanggil pelapor terlebih dahulu. Kemudian juga akan melengkapinya sejumlah barang bukti hingga keterangan terlapor.
“Namanya laporan polisi diambil keterangan siapa pelapor, habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung baru nanti (diambil keterangan) terlapor,” katanya.
Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan melakukan menebar kebencian, permusuhan, penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/4281/VIII/2022/SPKT/POLDAMETROJAYA dan dilaporkan seorang bernama Ari Kurniawan yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
“Waktu kejadian 15 Agustus 2022, lokasi kejadian Jakarta Selatan dengan korban para kiai,” tulis laporan itu.
Dia menyebut, Suharso dalam pidatonya 15 Agustus 2022 dalam kegiatan pembekalan antikorupsi politik cerdas berintegritas di Gedung KPK telah menyebut pernyataan yang menyinggung para kiai.
“Terlapor menyebut, ketika saya kemudian menjadi Plt ketua umum (PPP), saya mesti bertandang pada beberapa kiai besar, pada pondok pesantren besar ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi dan setiap ketemu, pak ndak bisa pak bahkan sampai hari ini kalau kami ketemu di sana, itu kalau selamanya itu nggak ada amplopnya, pak itu pulangnya itu sesuatu yang hambar,” beber Ari.
Dia berkeyakinan, pernyataan Suharso itu telah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (Far)