Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bicara Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polisi Bicara Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi
Hukum

Polisi Bicara Kenapa Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Iqbal
Iqbal Published 30 Aug 2022, 16:13
Share
3 Min Read
humas polri
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Foto: Ist
SHARE

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan mendatangi rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo tempat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan, sejak pukul 08.00 WIB, dirinya telah bersiap mengikuti proses rekonstruksi. Setelah menunggu, pihaknya tidak dibiarkan masuk oleh pihak tertentu.

“Kami sudah datang pagi pagi bahkan jam delapan sudah di sini, ternyata kami sudah disini menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka LPSK, Komnas HAM, Brimob dan sebagainya,” papar Kamaruddin.

Kamaruddin menuturkan, larangan tersebut merupakan pelanggaran hukum. Karena dia memiliki kuasa sebagai salah satu pelapor.

Baca Juga

Ilustrasi, Pria menodongkan pistol kepada sopir ambulans. Foto: Freepik, @freepik
Marak Kasus Polisi Menembak, Polri Berkelit Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas
Komisi III DPR Temui Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Sahroni: Tidak Bisa Kami Ungkapkan
Almarhum AKPB Ulil Ryanto Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri

“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat. Ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat, tidak ada makna dari equality before the law, entah apa yang dilakukan di dalam kami juga gak tahu,” tukas Kamaruddin.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dilakukan di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan di lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: brigadir j, Irjen Pol Ferdy Sambo, polisi tembak polisi, rekonstruksi pembunuhan brigadir j
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article tekiro 1 Inilah Barisan Pemenang Tekiro Mechanic Competition 2022
Next Article piala aff 2022 Piala AFF 2022: Timnas Indonesia Bertemu Thailand di Grup A

TERPOPULER

TERPOPULER
ular
HeadlineJabodetabek

Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?