IPOL.ID Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi lembaga penegak hukum, khususnya Kejaksaan RI yang terus melakukan perbaikan secara signifikan.
Sehingga akhir-akhir ini, korps adhyaksa telah menunjukkan taringnya dalam penyelesaian kasus korupsi besar.
“Akhir-akhir ini saya lihat di Kejaksaan menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menyangkut angka Rp17 triliun, Rp23 triliun, dan Rp70 triliun. Semua kasus-kasus korupsi ini diproses oleh Kejaksaan RI,” ujar Jokowi seperti dikutip Puspenkum Kejaksaan Agung, Kamis (18/8).
Hal itu, menurutnya, sebagai wujud upaya menyelesaikan persolan bangsa dan negara melalui kerja keras dan bergotong royong.
Sebab untuk membangun dan memperbaiki negeri ini agar lebih baik lagi harus dengan optimistis dan realistis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selama ini. Pernyataan Jokowi akan selalu dijadikan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk berkinerja lebih baik.(Yudha Krastawan)