Semakin Kuat Dugaan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Lebih Dari Satu Orang

Aturan dalam pasal ini merupakan penerapan sanksi pada pelaku yang melakukan penyertaan tindak pidana apabila dalam sebuah kasus terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pelaku.
Kendati demikian, Akbar meminta kepada para pihak untuk bersabar menanti hasil penyidikan yang dilakukan oleh polisi.
Sejauh ini, menurutnya, polisi sudah bekerja transparan dalam menangani kasus.
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menunjukkan komitmen dan mengikuti arahan Presiden. Hal itu dengan memutasi sejumlah perwira dan bintara yang diduga memiliki keterlibatan.
“Sehingga kami merasa publik tidak perlu berasumsi asumsi liar. Karena proses investigasi perkara ini sudah on the track,” tandas Akbar.(Yudha Krastawan)