IPOL.ID – Komitmen Polda Jawa Tengah (Jateng) memberantas perjudian di wilayahnya dibuktikan dengan menangkap ratusan pelaku judi. Diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memimpin kasus perjudian yang digelar di Loby Mapolda Jateng pada Senin (22/8).
Kapolda menyebutkan, selama kurun waktu Januari s/d Juli 2022, jajaran Polda Jateng telah berhasil mengungkap 224 kasus judi dan mengamankan sebanyak 381 tersangka.
“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi pada wartawan, Senin (22/8).
Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 orang berperan sebagai bandar. Total uang hasil perjudian yang turut disita mencapai sekitar Rp 72 juta.
“Ini wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi, tidak hanya pemain saja tetapi bandar juga ditangkap,” tegas Irjen Pol Luthfi.