IPOL.ID — Kalangan DPRD DKI Jakarta, khususnya Komisi A DPRD DKI mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) kepegawaian, hal ini untuk mengungkap adanya dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Syarifudin, mengatakan, kalau pembentukan pansus kepegawaian sudah didukung oleh mayoritas Komisi A.
“Mayoritas anggota Komisi A sudah mendukung. Tinggal menunggu keputusan pimpinan,” ujar politisi yang akrab disapa Very kepada wartawan.
Dia mengatakan, pembentukan pansus untuk mengungkap sejumlah dugaan. Salah satunya, keterlambatan pengisian jabatan pada posisi lurah dan camat.
“Ada apa dibalik keterlambatan itu. Apakah ada permainan?. Nah itu yang akan kita pertanyakan,” bebernya.
Anggota komisi A DPRD DKI lainnya dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono mengungkapkan, rekomendasi pembentukan pansus kepegawaian ini dilatarbelakangi sejumlah masalah dalam proses rekruitmen dan penempatan pejabat dilingkungan Pemprov DKI Jakarta.