“Pertama lambatnya pengisian jabatan kosong seperti lurah dan camat yang berbulan-bulan. Ada apa ini? Kedua, desas-desus dugaan jual beli jabatan. Atas dasar itu kita usulkan dibentuk pansus,” ujar Gembong.
Menurut ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI ini, diharapkan dengan adanya pansus kepegawaian ini bisa terungkap dugaan jual–beli jabatan.
“Jangan seperti kentut sering terdengar tapi tidak pernah terungkap,”pungkasnya. (Apes)