“Di fasilitas produksi Mambal, Bali, kami juga mengimplementasikan REC. Hal ini mendukung upaya kami untuk berkontribusi dengan menggunakan 100 persen energi dari EBT pada 2040 dan Net Zero Emissionkami di 2050,” ujar Connie.
REC merupakan instrumen yang merepresentasikan atribut terbarukan dari setiap MWh listrik yang diproduksi oleh pembangkit energi terbarukan. Satu unit REC merepresentasikan satu MWh.
REC yang disediakan PLN membuktikan bahwa energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, USA. Dengan demikian, setiap REC dapat dipertanggungjawabkan, berkualitas tinggi, dan memenuhi standar internasional.
Saat ini pembangkit green energymilik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2.500.000 MWh per tahun. Pelanggan yang lokasinya terpisah dari pembangkit green energy tersebut dimungkinkan juga menikmati layanan REC.