IPOL.ID – Kepolisian memulangkan sebanyak 14 orang pendemo yang sebelumnya diamankan saat razia terhadap peserta demo save Gubernur Lukas Enembe pada Rabu (21/9) siang.
Ke-14 orang pendemo yang sempat ditahan di dua lokasi yakni di Polres Jayapura dan Polresta Jayapura Kota karena kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras saat razia terhadap para pendemo yang akan mengikuti aksi demo yang dipusatkan di Taman Imbi Jayapura,
Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, saat dilakukan razia barang bawaan para pendemo ditemukan 14 pendemo kedapatan membawa senjata tajam dan miras.
Memang ke-14 pendemo itu setelah ditahan dan dimintai keterangannya sejak Selasa (20/9) mereka langsung dipulangkan namun tetap dalam pemantauan.
Meski para pendemo yang membawa senjata tajam itu dipulangkan namun sebaliknya aparat TNI-Polri akan dikerahkan untuk menangkap pemilik sepeda motor yang membawa bom rakitan atau dopis.
“Ini sangat berbahaya bila saat itu dan sempat diledakkan maka dapat menimbulkan korban jiwa sehingga pihaknya akan mencari pemilik sepeda motor dan bom rakitan yang kabur saat razia, ” kata Ramdani.