IPOL.ID- Bayi kembar siam pasangan suami istri di Nagari Limau Puruik, Kecamatan V, Koto Timur, Padang Pariaman harus dirujuk ke RSUP M. Djamil karena kondisinya tidak stabil setelah dilahirkan.
Bayi kembar siam dari pasangan Adrianto dan Ayu Septiani ini lahir dengan cara operasi di RSUD dr. Sadikin Padusunan Kota Pariaman pada Rabu (21/9/2022) lalu.
Ketika dihubungi via telpon, direktur RSUD sadikin Padusunan Pariaman Alung Respati mengatakan, bayi ini dilahirkan dengan cara operasi, dan saat ini dirujuk ke RSUP M. Djamil padang untuk dilakukan perawatan intensif.
“Bayi ini lahir dengan kepala dua dan satu badan, dengan cara operasi,” kata Direktur RSUD Sadikin Padusunan Pariaman, Alung Respati saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).
Ia mengatakan usai lahir dengan cara operasi kondisi bayi tersebut lemah. Karena keterbatasan alat, maka pihaknya memilih untuk merujuk bayi tersebut. (bam)