IPOL.ID – Urusan membangun fasilitas sosial kini diperlonggar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menyatakan, pembangunan fasilitas sosial mulai dari rumah sakit, sekolah dan tempat ibadah yang dapat dibangun di semua zona di Ibu Kota menyesuaikan dengan kebutuhan lokasi setempat.
“Kami berharap yang namanya fasilitas sosial terkait dengan pendidikan, kesehatan, rumah ibadah itu menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di sebuah zona,” kata Anies, Rabu (21/9).
Pembangunan fasilitas sosial seperti rumah sakit hingga sekolah selama ini tergolong sulit karena terkunci zonasi.
Dia mengatakan, jika dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2014, pengaturannya ketat untuk fasilitas sosial baik rumah sakit, pendidikan dan rumah ibadah. Anies menyebut saat itu fasilitas sosial tersebut dibangun hanya di zona tertentu.
Saat ini dengan RDTR yang diperbaharui fasilitas sosial tersebut dapat dibangun di semua zona menyesuaikan kebutuhan.
Selain itu, pihaknya memperlonggar intensitas Koefisien Lantai Bangunan (KLB) menjadi lima untuk institusi pendidikan dan rumah sakit.