Anies menjanjikan ke depan ada kebijakan terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diberikan khusus terkait rumah sakit dan sekolah.
Namun, ia tidak membeberkan detail kebijakan terkait PBB yang akan diberikan.
“Pemerintah nanti dapatnya pendapatan dari aktivitas lainnya. Biarkan sekolah, rumah sakit, perguruan tinggi dibangun di Jakarta. Semakin di sini mahal PBB-nya, semakin pindah keluar. Masukan ke sini, biar kegiatan di sini,” jelasnya.
Begitu juga dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lanjut dia, kini bisa beroperasi di semua zona setelah selama ini tidak bisa dilakukan karena termasuk zona non ekonomi.
Namun, pelaku UMKM tidak bisa beroperasi di kawasan Ruang Terbuka Hijau atau Ruang Terbuka Biru. (Far)