IPOL.ID – Pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai kemarin Sabtu (3/9). Kenaikan harga itu diyakini bakal berdampak negatif dalam jangka pendek ke pasar modal.
Namun, kebijakan kenaikan harga BBM subsidi tersebut positif dalam jangka panjang seiring risiko anggaran menjadi lebih rendah.
Dalam riset PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi dan menyesuaikan harga BBM non-subsidi untuk mengelola anggaran pengeluaran 2022 dan memastikan risiko lebih rendah pada anggaran 2023.
Alokasi BBM bersubsidi sudah mencapai 70 persen pada Juli 2022, sebagian besar seiring pemulihan mobilitas sejak 2022.
Namun, kenaikan harga BBM subsidi tersebut memunculkan kekhawatiran kenaikan inflasi dan daya beli masyarakat. Namun, Ashmore menilai masalah daya beli akan didukung oleh rencana bantuan langsung tunai pemerintah.
“Secara keseluruhan ini kemungkinan berdampak secara negatif ke pasar dalam waktu dekat tetapi positif dalam jangka panjang karena risiko anggaran jelas lebih rendah,” tulis Ashmore dikutip pada Minggu, (4/9/2022).