IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat apresiasi karena telah menangkap oknum hakim agung, Sudrajad Dimyati yang diduga telah menerima suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melalui keterangan tertulisnya, Jumat (23/9).
“MAKI memberikan apresiasi dan pujian kepada KPK yang telah melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) hakim agung SD (Sudrajad Dimyati),” ucap Boyamin.
Menurutnya, OTT oknum hakim agung tersebut adalah langkah berprestasi yang ditorehkan KPK. Dikarenakan sebelumnya KPK diduga sering menyasar MA, namun baru bisa menangkap pejabat level bawah.
“KPK pernah menyasar dugaan korupsi di MA tahun 2005 kasus Probosutedjo, Harini Wiyoso dan hanya mampu menangkap beberapa pegawai rendah di MA,” ungkap Boyamin.
MAKI menilai prestasi KPK ini tidak terlepas dari prestasi Kejaksaan Agung dalam mengungkap perkara korupsi.
“KPK pasti merasa perlu berprestasi karena akan malu jika dianggap tidak bekerja. MAKI selalu mendorong penegak hukum untuk berlomba-lomba dalam kebaikan termasuk berprestasi dalam memberantas korupsi,” tandas Boyamin.(Yudha Krastawan)