Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buka Tabungan Emas Pegadaian via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Buka Tabungan Emas Pegadaian via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama
Ekonomi

Buka Tabungan Emas Pegadaian via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2022, 19:15
Share
3 Min Read
pegadaian ilustrasi
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian, Basuki Tri Andayani. Foto: Ist
SHARE

“Saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Basuki Tri Andayani.

“Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top up), menjual atau menggadai. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja meskipun hari libur,” tambahnya.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Hal ini bisa menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.

“Di lapangan kami menemukan bahwa sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial. Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging),” paparnya.

Baca Juga

IMG 20260608 WA0104
Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan Untuk Masyarakat
Pegadaian Wilayah VIII Jakarta Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban ke Masyarakat
Belanja Akhir Pekan Lebih Hemat, BRI Hadirkan Promo Diskon Rp100 Ribu di Tokopedia!
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PT pegadaian, tabungan emas pegadaian, Tokopedia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anies 115 Anies: Generasi Masa Depan Harus Jadi Warga Dunia
Next Article 6334391de0b7f ibu dan anak di dusun penghijauan desa pasarabu kecamatan pangean kabupten kuantang singingi riau ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan 375 211 Kekasih Kaget Bukan Kepalang Temui Pacar dan Ibunya Tewas Berpelukan

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?