“Saat ini jumlah nasabah Tabungan Emas Pegadaian sampai dengan Agustus 2022 sebanyak 5,3 Juta orang. Sementara itu pengunduh aplikasi Pegadaian Digital tercatat 2,9 juta orang atau meningkat 14,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata Basuki Tri Andayani.
“Ini menjadi tantangan kami untuk mengajak agar seluruh nasabah tabungan emas dapat memanfaatkan aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi menambah saldo tabungan (top up), menjual atau menggadai. Transaksi dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja meskipun hari libur,” tambahnya.
Lebih lanjut Basuki mengatakan, untuk dapat mengaktifkan aplikasi Pegadaian Digital, nasabah harus mempunyai rekening bank BRI, BNI, Mandiri dan BCA. Hal ini bisa menjadi hambatan tersendiri mengingat sebagian nasabah Pegadaian adalah nasabah tradisional yang tidak mempunyai rekening bank.
“Di lapangan kami menemukan bahwa sebagian masyarakat mempunyai tabungan emas secara fisik berupa emas batangan maupun perhiasan. Bagi mereka memegang emas secara fisik menjadi bagian dari status sosial. Sementara sebagian yang lain tidak menyukai emas secara fisik karena alasan keamanan, sehingga mereka memilih tabungan emas secara digital melalui aplikasi, karena lebih mengutamakan menabung emas untuk melindungi nilai aset (hedging),” paparnya.
