IPOL.ID – Direktur Eksekutif PARA Sydicate, Ari Nur Cahyo menyebut ada tiga kriteria yang harus dimiliki calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Pertama, PJ Gubernur DKI Jakarta harus netral.
“Sosok yang dicalonkan atau ditunjuk sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta harus netral dari (kepentingan) politik dan kekuasaan,” ujar Ari dalam sebuah forum bertema “Mencari PJ Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Siapa Cocok?” di Jakarta Selatan, Jumat (9/9).
Kedua, PJ Gubernur DKI Jakarta harus imparsial. Artinya, sosok PJ Gubernur tidak punya relasi politik. “Terutama relasi politik yang menyebabkan asal penyebab (politik) pembelahan itu,” sambung Ari.
Ketiga, PJ Gubernur DKI Jakarta harus yang berintegritas. Artinya, bebas korupsi dan mempunyai rekam jejak yang bagus. “PJ Gubernur DKI juga harus memiliki moral yang baik dan jenjang karir yang bagus,” tambah Ari.
Ari menilai, ketiga kriteria itu penting mengingat DKI Jakarta adalah barometer politik nasional, namun pernah dihantui oleh pembelahan politik akibat Pilkada 2017 dan Pilpres 2024.