IPOL.ID – Beredar kabar, adanya sebuah perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM) disebut-sebut berdiri secara ilegal. Namun sebaliknya, kenyataan dan faktanya, perusahaan distributor BBM tersebut legal.
Diketahui bahwa perusahaan distributor BBM yang disebut dan dituding ilegal tersebut adalah PT Panca Putra Selaras (PT PPS).
Sejurus akan hal itu dan di tengah tudingan miring, PT PSS bahkan terus menerus berupaya memperbaiki pelayanan distribusi BBM di wilayah DKI Jakarta, Jawa Bagian Barat (JBB).
Seolah enggan mendengar hembusan angin yang kencang tersebut, Malinda sebagai perwakilan PT PPS mengakui memaklumi hal tersebut.
Tentunya dia mencoba tuk meluruskan terkait apa yang sebenarnya terjadi. Seperti yang terjadi beberapa saat yang lalu, yakni adanya seorang sopir truk tangki yang tidak laporan ke pihak manajemen.
Laporan tersebut diketahui truk tangki milik PT PPS yang dikendarai oleh seorang sopir yang diamankan Kepolisian setempat.
Malinda menegaskan bahwa PT PPS yang sudah berdiri sejak tahun 2017 telah mengantongi sejumlah izin operasional. Baik itu izin transportasi BBM maupun izin pengangkutan limbah.