LaNyalla juga meminta kepada Kementerian ATR/BPN untuk memberi ruang check and re-check yang mudah untuk diakses oleh para Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam melakukan validasi dan verifikasi. Ia juga meminta agar Satgas Anti Mafia Tanah juga harus dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas di semua lembaga, sesuai amanat
Presiden.
“Saya terus terang saja, tidak sedikit masyarakat yang mengadukan persoalan penyerobotan lahan dan persoalan agraria ini ke kantor saya di DPD RI. Artinya, masih ada kesulitan bagi masyarakat luas, untuk
mengakses meja atau desk Satgas Anti Mafia Tanah yang dibentuk
Kementerian dan aparat penegak hukum,” tutur LaNyalla.
Persoalan berikut yang dipaparkan LaNyalla adalah soal reforma agraria, terutama dalam menangani persoalan tata ruang dan agraria terkait lahan perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Menurut LaNyalla, hakikat utama dari reforma agraria adalah usaha sistematis yang dilakukan negara untuk menata ulang kepemilikan lahan dan tanah agar tidak terjadi ketimpangan di suatu negara.