IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai proses uji kelayakan terhadap dua calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.
Habiburokhman mengungkapkan, hasil rapat internal Komisi III yang sebelumnya telah digelar pada Rabu kemarin, (28/9), menyimpulkan bahwa calon anggota pengganti Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 terpilih adalah Johanis Tanak, dengan jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah. Adapun, calon lainnya I Nyoman Wara meraih jumlah 14 suara.
“Komisi III DPR RI sangat memandang penting dibutuhkannya Pimpinan KPK yang berintegritas, berkualitas, profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Sehingga, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (29/9/2022).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyerahkan hasil laporan Komisi III DPR RI itu kepada Pimpinan DPR RI.