Merespon hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan kepada sidang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota pengganti Pimpinan KPK tersebut dapat disetujui.
Pertanyaan Dasco selaku pimpinan rapat paripurna ini kemudian serempak dijawab “setuju,” oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke – 7 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023.
Selanjutnya, Dasco kemudian memperkenalkan anggota pengganti Pimpinan KPK terpilih yakni Dr. Johanis Tanak untuk kemudian foto bersama Pimpinan DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat internal pada tanggal 27 September 2022 untuk membahas mengenai jadwal mekanisme dan tata cara terkait proses uji kelayakan calon anggota Pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Selanjutnya, pada tanggal 28 September 2022 Komisi III kemudian melakukan uji kelayakan terhadap kedua calon.
Komisi III DPR RI kemudian menggelar rapat internal untuk melakukan pemilihan yang hasilnya yaitu I Nyoman Wara memperoleh jumlah 14 suara dan yang kedua Dr. Johanis Tanak, S.H., M.H. meraih jumlah 38 suara dari total 53 suara dan 1 suara tidak sah.