Dalam penyediaan tersebut PLN akan mengedepankan pasokan daya dari pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang potensinya sangat besar di Sumatera.
“Saat ini pasokan listrik PLN untuk wilayah Sumatera sudah mumpuni dengan surplus daya sebesar 1.710 MW. Seiring bertambahnya kapasitas pembangkit EBT pada tahun 2026, akan tersedia cukup daya yang bisa diserap oleh kalangan pertambangan di Sumatera,” jelas Adi.
Direktur Utama PT BAI Santoni menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini karena akan banyak membantu industri pemanfaatan aluminium di KEK Galang Batang. Khususnya untuk PT BAI yang akan membangun smelter aluminium dengan kapasitas produksi 250 ribu ton aluminium per tahun.
“Kerja sama ini akan saling menguntungkan. Industri aluminium dan turunannya membutuhkan energi listrik yang besar. Khusus untuk KEK Galang Batang, kami akan membutuhkan dalam waktu dekat ini sebesar 2.850 MW,” ujar Santoni.
Santoni melanjutkan dalam penyediaan energi listrik, PT BAI akan mengikuti ketentuan pemerintah untuk menggunakan listrik berbasis EBT. Sehingga MoU dengan PLN ini menurut dia menjadi alternatif penyediaan EBT untuk PT BAI.