am refleksi dan pesta api suar. ANTARA FOTO/Prabowo/abs/rwa.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Arema FC kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50 juta akibat adanya oknum suporter yang menyalakan flare atau suar di Stadion Demang Lehman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Minggu (4/9).
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris sangat menyayangkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pendukung pada laga tandang tersebut.
“Ini sangat disayangkan. Ini adalah kesekian kali Arema FC mendapatkan denda akibat flare,” kata Haris, Minggu (11/9).
Dia menjelaskan, sebelumnya Arema juga pernah mendapatkan sanksi denda akibat adanya oknum pendukung yang menyalakan flare pada saat dijamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali beberapa waktu lalu.
Menurutnya, adanya ulah oknum pendukung yang menyalakan flare pada paga tandang tersebut, menang di luar kendali Panpel Arema FC.
Pihaknya berharap, sanksi denda yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) merupakan yang terakhir.