“Dilengkapi dengan uang elektronik JakOne Pay, nasabah pengguna mobile banking JakOne Mobile dapat dengan mudah bertransaksi melakukan pembayaran via QRIS dengan pilihan sumber dana (source of fund) rekening tabungan, atau uang elektronik selama acara berlangsung,” ungkapnya.
Selain itu, aplikasi JakOne Pay juga dapat pengunjung gunakan sebagai pilihan untuk bertransaksi, dengan tampilan yang menarik dan lebih ringan. Masyarakat yang ingin menggunakan JakOne Pay juga tidak perlu menjadi nasabah Bank DKI.
“Cukup download aplikasinya pada Google Play Store bagi smartphone berbasis android dan App Store bagi smartphone berbasis IOS,” jelas Amirul.
Ia menerangkan, per Juni 2022, jumlah pengguna aplikasi JakOne Mobile telah mencapai 1,7 juta pengguna dengan jumlah transaksi mencapai 10,8 juta transaksi, dengan nilai transaksi sebesar Rp9,1 triliun.
Lebih lanjut, Amirul menyampaikan melalui JakOne Mobile & JakOne Pay, diharapkan Bank DKI dapat mendorong terwujudnya inklusi keuangan, serta semakin memperluas penggunaan transaksi non-tunai di DKI Jakarta.