IPOL.ID – Polisi telah mengungkap dugaan kasus prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat yang beroperasi di sebuah hotel di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasil prostitusi dipakai oleh para mucikari untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya, Sabtu (24/9).
“Hasil uang dari prostitusi online tersebut digunakan untuk membayar sewa hotel dan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para tersangka dan juga korban,” terang Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun saat menggelar kasus prostitusi online tersebut.
Kepada aparat polisi, para mucikari dan korban mengaku tinggal bersama lantaran mereka menyewa 6 kamar di hotel tersebut. Dari 6 kamar itu, sebagiannya dipakai untuk bisnis esek-esek dan sebagiannya lagi dipakai untuk tempat tinggal.
Wakapolres menyebut, 6 korban yang masih di bawah umur itu bisa melayani pelanggan sehari 2-3 kali dengan nominal tarif satu pelanggan untuk satu kali main Rp300-800 ribu. Sedangkan biaya sewa hotel perhari sebesar Rp300 ribu, sisa uang hasil prostitusi itu lantas dipakai untuk mencukupi kehidupan sehari-hari 5 mucikari bersama korbannya.