Atas kejadian itu, secara tiba-tiba sertipikat yang dijaminkan itu beralih hak tanpa sepengetahuan Hasnaeni. Sehingga, katanya, ada indikasi bahwa mereka permainannya memang seperti itu dan jelas mafia tanah.
“Mereka permainnya seperti itu dan jelas mafia tanah, ingin memiliki harta orang-orang secara paksa, saya tekankan lagi mereka menggunakan aparat hukum, pengadilan, dan BPN untuk merampas harta orang lain,” bebernya.
Sementara, terkait eksekusi tanah dan bangunan miliknya kemarin, Hasnaeni pun tengah melapor ke Bareskrim. “Yang saya laporkan kemarin itu adalah saya merasa bahwa PT dan pengadilan menggunakan aparat untuk menekan, menakut-nakuti, mengintimidasi saya dan adik saya, karena adik saya diseret, diangkat paksa, hingga saya depresi berat,” tandasnya.
Terkait izin PT apakah sudah resmi terdaftar di OJK atau tidak. “Nanti wartawan boleh ngecek di tahun 2015 apakah mereka sudah sah sebagai lembaga peminjaman atau belum,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal/msb)