Sementara itu, AKBP Harun mengatakan, para mucikari menyewa 6 kamar di hotel tersebut. Sejumlah kamar digunakan secara bergantian guna melakukan usaha esek-esek.
“Para mucikari dan 6 korban yang masih di bawah umur itu tinggal selama 2 bulan di sejumlah kamar dari 6 kamar tersebut,” ujarnya. (Joesvicar Iqbal)