Terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Arifin menuturkan hal tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman oleh pemerintah.
“Sekarang sedang dibahas karena ada beberapa opsi. Kan pertimbangannya dalam, kita juga mengidentifikasi. Harus teliti,” ungkap dia.
Arifin menambahkan, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM karena harga Indonesia Crude Price (ICP) di tingkat global mengalami kenaikan sedangkan konsumsi masyarakat semakin meningkat.
Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp502,4 triliun untuk memberi subsidi pada harga BBM dengan asumsi volume konsumsi untuk solar sebanyak 15 juta kiloliter dan Pertalite 23 juta kiloliter hingga akhir tahun.
Di sisi lain, konsumsi masyarakat semakin meningkat di tengah harga ICP yang naik dengan prediksi volume konsumsi terhadap solar hingga akhir tahun mencapai 17 juta kiloliter, sedangkan Pertalite 29 juta kiloliter.
Oleh sebab itu, pemerintah menaikkan harga BBM mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat jika harus menambah alokasi subsidi energi dari Rp502,4 triliun menjadi hampir Rp700 triliun.