IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, meminta kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas Polri untuk terus mengembangkan dan meningkatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Indonesia.
Sehingga, sambung Jenderal Sigit, tilang elektronik tidak hanya berlaku di tingkat provinsi. Namun juga harus diterapkan di wilayah kabupaten dan kota.
“Oleh karena itu, kita dorong para Kapolda dan Kapolres terus koordinasi. Sehingga program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 lalu lintas bhayangkara di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (22/9).
Dalam kesempatan itu, Sigit juga meresmikan salah satu program prioritas Presisi, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional di 34 Polda jajaran Indonesia.
“Alhamdulillah bersamaan HUT Lantas ke-67, kita selesaikan prioritas kita yaitu ETLE nasional di delapan Polda. Sehingga totalnya saat ini sudah selesai di 34 Polda,” katanya.