Tak hanya itu, Sigit turut meresmikan inovasi ETLE dalam bentuk Device atau Mobile Apps. Sehingga tilang elektronik tak hanya bersifat diam atau statis, melainkan dapat bergerak secara dinamis di lapangan.
Menurut Sigit, terobosan inovasi itu sangat bermanfaat dalam memberi pelayanan prima dan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan adanya pemanfaatan teknologi informasi itu, angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin.
“Ini bisa dilaksanakan dalam kegiatan patroli. Khususnya di tempat-tempat rawan kecelakaan. Dengan peningkatan dan pergelaran ETLE diharapkan angka kecelakaan lalu lintas, semakin hari atau tahun ke tahun semakin turun. Karena kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik. Ini akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” papar Sigit.
Kapolri juga berharap, pengembangan basis teknologi informasi ini mampu menghindari terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran Polantas.
Sigit memaparkan, polisi sabuk putih merupakan salah satu personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga, harus mampu memberi pelayanan dan kinerja optimal bagi seluruh warga Indonesia.