“Pertama kali kejanggalan itu muncul dari foto jenazah keluarga, yang mengaku dilarang melihat anaknya yang sudah meninggal. Apalagi almarhum waktu itu difitnah sebagai pelaku pelecehan seksual,” imbuhnya.
Kemudian, setelah mengetahui ada keanehan dan kasus ini viral di tengah masyarakat, maka Kapolri langsung membentuk timsus untuk mempertajam penyidikan kasus. Timsus terdiri dari Komnas HAM, kompolnas dan lain-lain.
“Kemudian, menyadari ada kejanggalan dalam insiden kematian Brigadir Yoshua, maka saya langsung membentuk timsus (Tim Khusus) yang bertugas melakukan penyidikan ulang secara independen,” tegasnya.
Selanjutnya, Kapolri juga mengungkapkan dalam melakukan investigasi kasus, penyidik mengalami banyak kendala. Terutama soal keterlibatan beberapa oknum polisi. Sehingga langkah tegas dilakukan dengan menonaktifkan Ferdy Sambo
Kemudian, setelah didalami apa penyebabnya ternyata ada beberapa oknum yang terlibat dan bekerjasama dengan Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan. Mereka semua sudah dinonaktifkan dan tidak bisa dimaafkan.