IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang sejak Rabu malam (21/9).
Salah satu yang diamankan dalam OTT itu dikabarkan pegawai Mahkamah Agung (MA).
Diduga dalam kasus ini terkait dengan suap pengurusan perkara di MA. KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi kali ini.
Sementara itu, juru bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku belum mengetahui kabar tangkap tangan tersebut. Pihaknya masih menunggu pengumuman resmi dari KPK.
“Kami belum memperoleh informasi yang resmi. Oleh karena itu untuk memastikan kebenaran informasi itu kita tunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Andi dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, adanya operasi tangkap tangan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah,” ujarnya.
Ada sejumlah pihak yang diamankan, namun, Ghufron belum mengungkap identitasnya.