IPOL.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) membeberkan awal mula dugaan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren Gontor, Kabupaten Ponorogo.
Peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban mengikuti kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkaju) Pondok Pesantren Gontor pada 18-19 Agustus 2022.
Dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022), kronologi dugaan penganiayaan itu didapatkan Kemen PPPA setelah berkoordinasi melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dengan DP3AK Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Ponorogo.
AM bersama dua korban lainnya merupakan panitia kegiatan Perkaju. Setelah kegiatan tersebut, ketiga korban mengembalikan semua peralatan perkemahan kepada terlapor yang merupakan koordinator bagian perlengkapan. Namun, setelah diperiksa kembali oleh terlapor, terdapat pasak tenda yang hilang.
Korban kemudian diberi tugas untuk mencari pasak tersebut hingga ditemukan dan dikembalikan ke bagian perlengkapan pada 22 Agustus 2022.