Darmawan menjelaskan program konversi ini membongkar dan mengganti komponen mesin bakar motor dengan motor listrik type Mid Drive Controler dan baterai serta kabel-kabel dan perbaikan rangka-rangka serta lampu.
“Sebanyak 20 motor yang dikonversi dilakukan di Kementerian ESDM didukung PLN Pusat Pemeliharaan Listrik (Purhalis) dan kami melibatkan siswa SMK serta bengkel lokal seperti Percik, Makara EV yang tergabung dalam komunitas Dewata Electric Vehicle Association (DEVA),” ujar Darmawan.
Program konversi ini pun teruji karena telah dilakukan pemeriksaan fisik oleh tim Ditlantas Polda Bali serta pemeriksaan kelengkapan STNK dan BPKB atas seluruh motor BBM sebelum dan setelah dikonversi. Pasca pengecekan tersebut, Korlantas Bali melakukan proses perubahan STNK dan BPKB dengan ciri khusus untuk kendaraan listrik.
Upaya sosialisasi ini, juga sekaligus langkah dalam mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Dengan memakai kendaraan listrik maka pengurangan emisi karbon yang didapatkan bisa lebih rendah dibandingkan memakai kendaraan berbasis BBM. Ia memaparkan, satu liter BBM menghasilkan emisi karbonnya 2,4 kilogram (kg) CO2. Sedangkan 1 kWh listrik, emisinya hanya 0,85 kg CO2. Artinya kalau 1,5 kWh, emisinya sekitar 1,3 kg CO2.