Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak sebagai Calon Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak sebagai Calon Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar
Headline

Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak sebagai Calon Pimpinan KPK Gantikan Lili Pintauli Siregar

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2022, 17:30
Share
1 Min Read
Gedung KPK 1
Ilustrasi KPK. Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Dia akan menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri.

Keputusan itu diambil setelah Johanis memperoleh 38 suara dari anggota Komisi III DPR. Proses pemungutan suara (voting) ini sendiri dilakukan secara tertutup oleh seluruh anggota Komisi Hukum setelah mendengarkan paparan atas dua calon pimpinan KPK dalam proses fit and proper test, Rabu (28/9).

“Johanis Tanak terpilih sebagai calon pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, apakah (keputusan ini) dapat disetujui?” tanya pimpinan sidang, Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir, Rabu (28/9).

“Setujuuu,” jawab anggota Komisi Hukum kompak dalam sidang.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar

Untuk diketahui, dalam penghitungan suara, sebanyak 53 anggota Komisi III DPR telah menggunakan suaranya. hasilnya, 38 suara ditujukan kepada Johanis Tanak.

Bacal calon lainnya, I Nyoman Wara, hanya mendapatkan 14 suara. Sementara sudara tidak sah 1, sehingga total ada 53 suara. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Calon Pimpinan KPK, Johanis Tanak, komisi III dpr ri, komisi pemberantasan korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pln iems 2 Dukung Gelaran IEMS 2022, PLN Akselerasi Kesiapan Infrastruktur Kendaraan Listrik di Indonesia
Next Article yeny Bank Artha Graha Internasional Ramaikan IFSC Climbing World Cup 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?