“Terkait hal itu sudah ada beberapa kemajuan dan referensi yang kita peroleh terkait PDAM akan seperti apa setelah kerjasama berakhir. Yang penting bagi kita adalah pemenuhan hak-hak dasar masyarakat terhadap kebutuhan air bisa dipenuhi 100%, dan sampai saat ini pemenuha. Iru baru mencapai 77%, sementara NRW-nya juga masih sangat tinggi, yakni di angka 46%,” kata Andyka.
Dia berharap untuk ke depan, pada saat kerjasama selesai, ada langkah-langkah PDAM yang mengacu pada rekomendasi yang diberikan Pansus Air Minum. (Apes)